PENGANTAR
Pengelolaan kualitas udara merupakan hal yang vital bagi perusahaan karena sifatnya dari emisi udara yang sangat mudah menyebar. Pemenuhan kualitas emisi udara yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan.
Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh emisi udara dapat mendatangkan sanksi hukum -baik administrasi, pidana maupun perdata- seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mengingat pentingnya untuk melakukan pengelolaan kualitas udara, kebutuhan perusahaan akan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi sangat penting. Salah satu SDM yang dibutuhkan adalah Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU). POIPPU adalah personil yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimasian pengoperasian peralatan pengendalian pencemaran udara, perawatan peralatan pengendalian pencemaran udara, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengendalian pencemaran udara. Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penentapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengolahan Sampah dan Daur Ulang,
Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Bidang Pengolahan Limbah Industri serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara bahwa POIPPU wajib memiliki kompetensi. SDM yang terampil perlu diakui secara legal yaitu berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dan diakui oleh negara dalam hal ini oleh Badan Nasional dan Sertifikasi Profesi RI (BNSP RI) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
- Peserta pelatihan memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU).
- Peserta pelatihan mampu melakukan penilaian potensi pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaannya dan mengendalikan dampak yang mungkin terjadi.
- Peserta pelatihan mampu melakukan pengoperasian dan perawatan instalasi pengendalian pencemaran udara.
- Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi bahaya dan melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara.
MATERI PELATIHAN
Materi dan jadwal pelatihan selama 3 hari sebagai berikut:
- Peraturan Mengenai Pengendalian Pencemaran Udara
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi (E.390000.003.01)
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi (E.390000.008.01)
- Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara (E.390000.009.01)
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi (E.390000.012.01)
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi (E.390000.013.01)
1 Hari Ujian Sertifikasi oleh LSP PT. Benefita Indonesia
METODE PELATIHAN
- Presentasi
- Diskusi
- Workshop
BIAYA
- Biaya Pelatihan Online : Rp. 5.900.000,-/orang, Offline : Rp. 7.900.000,-/orang
- Biaya Sertifikasi : Rp.3.500.000,-/orang Fasilitas: souvenir dan sertifikat pelatihan
REFERENSI
Mubadala Petroleum Ltd . Chandra Asri Petrochemical Tbk, PT . BASF Indonesia, PT . Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT - Perawang . Indofood Sukses Makmur Tbk, PT - Makassar . Multi Nitrotama Kimia, PT . BASF Care Chemicals Indonesia, PT . Kaltim Nitrate Indonesia, PT . Badak NGL, PT . Mubadala Petroleum Ltd . Kaltim Nitrate Indonesia, PT . Suzuki Indomobil Motor, PT - Plant Deltamas . Pindad (Persero), PT . Komipo Pembangkitan Jawa Bali, PT . Indonesia Power, PT - Unit Jasa Pembangkitan PLTGU Cilegon . Badak NGL, PT . Tidak jadi ikut . Saka Energi Indonesia, PT . Timah Tbk, PT . Semen Tonasa, PT . Tanjung Power Indonesia, PT . Honda Prospect Motor, PT . BASF Indonesia, PT - Merak Site . Badak NGL, PT . Medco E&P Indonesia, PT - South Sumatra Bolck . Nestle Indonesia, PT - Kejayan Factory . Nutrifood Indonesia, PT - Bekasi . Medco E&P Indonesia, PT - Rimau Asset . Nutrifood Indonesia, PT . Saka Energi Indonesia, PT . Styrindo Mono Indonesia, PT . Kideco Jaya Agung, PT . Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), PT - Kuala Tanjung Asahan . Timah Tbk, PT . Medco E&P Indonesia, PT - South Sumatra Bolck . Smelting, PT . Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT - Perawang . Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT - Serang . OKI Pulp and Paper, PT . Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT - Mills I .
PELAKSANAAN
pelatihan dilaksanakan secara Hybrid (Online dan Offline)
|